Bintan – Kejaksaan Negeri Bintan akan segera melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi dana insentif nakes untuk penanganan covid-19 di puskesmas sei lekop, dengan tersangka dokter zailendra permana ke pengadilan tipikor, untuk disidangkan.
Bintan – Kejaksaan Negeri Bintan akan segera melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi dana insentif nakes untuk penanganan covid-19 di puskesmas sei lekop, dengan tersangka dokter zailendra permana ke pengadilan tipikor, untuk disidangkan.
