[VIDEO] Pengasuh Ponpes Gus Yazid Tersangka TPPU Rugikan Negara Rp237 Miliar | U-NEWS

  • Bagikan

CILACAP – Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya, Ahmad Yazid Basyaiban, atau Gus Yazid, sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang dalam perkara jual beli tanah oleh Badan Usaha Milik Daerah PT Cilacap Segara Artha, Jawa Tengah.

Dalam perkara ini, Ditaksir total kerugian negara mencapai 237 miliar rupiah, sementara Gus Yazid diduga menerima uang 20 miliar rupiah.

  • Bagikan

Kolom Komentar