BATAM, ULASAN.TV – Dewan Pengupahan Kabupaten dan Kota Se-provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat pembahasan upah minimum kabupaten/kota tahun 2024 di Gedung Graha Pena, Batam, pada Senin 27 November.
Dalam rapat itu, Dinas Tenaga Kerja Kota Batam mengusulkan besaran UMK Batam tahun 2024 sebesar 4.685.050 rupiah.
Pewarta : Irvan Fanani
Editor : Abdi Perdana
Baca juga narasi Ulasan.TV di Google News
