JAKARTA – Pemerintah akan memberikan bantuan subsidi upah atau BSU sebesar 1 juta rupiah untuk pekerja dengan gaji dibawah 3,5 juta rupiah. Bantuan ini akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja dengan total dana sebesar 8,8 triliun rupiah.
JAKARTA – Pemerintah akan memberikan bantuan subsidi upah atau BSU sebesar 1 juta rupiah untuk pekerja dengan gaji dibawah 3,5 juta rupiah. Bantuan ini akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja dengan total dana sebesar 8,8 triliun rupiah.
