MADIUN – Pasangan suami istri di Madiun Jawa Timur, diamankan petugas lembaga pemasyarakatan karena menyelundupkan narkaoba jenis sabu,
saat membesuk keponakannya di Lapas Pemuda Kelas II A Madiun.
Mirisnya, sabu dengan berat bruto 14,98 gram itu, diselundupkan pasutri tersebut di dalam kitab Al Quran yang dibawa bersama dengan beberapa makanan.
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana













