BATAM, ULASAN.TV– Ombudsman RI perwakilan Kepri merespon kerjasama tim Ahli Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) yang mengkaji persoalan Amdal PT Makmur Elok Graha (MEG) pada proyek Rempang Eco-City.
Ketua Ombudsman RI perwakilan Kepri Lagat Siadari, menegaskan agar Umrah mengedepankan objektivitas dalam proses kajiannya.
Menurutnya, penandatanganan MoU antara kedua pihak pada bulan Mei lalu adalah langkah yang wajar. UMRAH, sebagai institusi pendidikan tinggi, memiliki kewajiban untuk melakukan pendidikan, penelitian, pengembangan, dan pelayanan masyarakat, termasuk kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL)
“Perihal MoU antara keduanya terkait kajian AMDAL di Pulau Rempang, saya kira tidak ada persoalan. Barangkali dari Three Partid itu UMRAH mau bekerja sama dengan PT MEG,” kata Lagat, Jumat (06/10).
Baca Artikel Ulasan.TV di Google News
Pewarta : Irvan Fanani
Editor : Abdi Perdana













