JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia atau MUI resmi mengeluarkan fatwa tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina.
Pada fatwa Nomor 83 Tahun 2023 itu, MUI menyebut, setiap muslim wajib memberikan dukungan terhadap upaya kemerdekaan Palestina.
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana