[Video] Mendikbud Nadiem Cabut Ekstrakurikuler Wajib Pramuka

  • Bagikan

JAKARTA – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menerbitkan peraturan menteri dimana kegiatan pramuka sebagai ekstrakurikuler tidak lagi wajib diikuti peserta didik di sekolah.

Dimana pada peraturan sebelumnya yakni Permendikbud nomor 63 tahun 2014 pasal 2,
bahwa pramuka merupakan salah satu kegiatan ekskul sekolah yang wajib diikuti peserta didik di pendidikan dasar dan menengah.

Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana

  • Bagikan

Kolom Komentar