TANJUNGPINANG – Pemerintah kota Tanjungpinang, memberlakukan kebijakan tes antigen di tempat bagi masyarakat yang masuk ke Tanjungpinang, melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura. Kebijakan ini diambil, mengingat Tanjungpinang termasuk dalam daftar wilayah wajib PPKM Darurat.
Laporan : Muhammad Chairuddin
Editor : Fara Verwey