Tanjungpinang – Komisi Pemberantasan Korupsi, memeriksa anggota DPRD Kepri Lis Darmansyah, dan Asisten 1 Pemerintah Provinsi Kepri Syamsul Bahrum.
Keduanya dimintai keterangan sebagai saksi, pada kasus dugaan tindak pidana korupsi cukai rokok dan mikol, yang menyeret Bupati Bintan Apri Sujadi, di Mapolres Tanjungpinang.
