BATAM – Polsek Sekupang berhasil meringkus dua pelaku j4mbret terhadap seorang mahasiswi Institut Teknologi Batam berinisial SK berusia 22 tahun, hingga korban mengalami kerugian sekitar 15 juta rupiah.
Dua pelaku diringkus kurang dari 1 kali 24 jam usai korban melapor. Kedua pelaku masing-masing berinisial AS berusia 20 tahun dan SA 25 tahun ditangkap di kawasan Tiban.
