Tanjungpinang – Bupati Bintan non aktif, Apri Sujadi menjalani sidang perdana di pengadilan tindak pidana korupsi, tipikor, pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kepulauan Riau, pada kamis, 30 Desember.
Apri disidangkan dalam kasus dugaan korupsi cukai rokok, dan minuman beralkohol, mikol, di Bintan, periode tahun 2016 hingga 2018.
