JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menerima 561 pelaporan gratifikasi dari para penyelenggara negara saat Hari Raya Idulfitri 2025 yang disampaikan 106 instansi berbeda. Adapun nilai dugaan gratifikasi dari ratusan laporan itu mencapai 341 juta rupiah.
