BANTEN – Pasangan kekasih yang sudah bertunangan masing-masing berinisial ED dan AM, ditetapkan sebagai tersangka, usai kepergok melakukan perbuatan asvsil4 di Jalan tol, lalu m#nabrak lari dua anggota Patroli Jalan Raya Polda Banten di Tol Serang-Panimbang Kilometer 70.
Saat mobil melaju kencang, seorang petugas tersenggol kendaraan tersebut, sedangkan petugas lainnya tersangkut di bagian kap depan mobil dan terseret hingga sekitar tiga kilometer.
