JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara, dengan menangkap 8 pegawai pada Jumat malam 9 Januari 2026.
Petugas KPK juga menyita barang bukti uang tunai ratusan juta dalam bentuk mata uang rupiah dan asing. Adapun OTT ini terkait dugaan suap pengurangan nilai kewajiban pajak.













