Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menghimbau, agar seluruh tahapan dan proses pengadaan gorden untuk Rumah Dinas Anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan dilakukan secara transparan, dan akuntabel.
Proyek pengadaan ini dianggarkan senilai 43,5 Miliar Rupiah.













