JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meminta Kejaksaan Agung memberikan teguran keras kepada Jaksa Penuntut Umum, yang menuntut Fandi Ramadhan hukuman m4t!, dalam kasus penyelvndvp4n s4bv seberat 1,9 ton.
Hal itu disampaikan saat rapat dengar pendapat umum bersama pengacara Hotman Paris Hutapea dan kedua orang tua Fandi Ramadhan, di Jakarta pada Kamis 26 Februari 2026.
