JAKARTA – Polisi telah menetapkan tujuh tersangka terkait kasus p#nyekapan tiga karyawan percetakan di Kawasan Senen Jakarta Pusat. Ketujuh tersangka tersebut telah m#meras ketiga korban dengan cara melakukan p#nyekapan, p#nganiayaan sampai dengan melakukan p#masungan atau menjerat kaki dengan peralatan agar tidak pergi ke mana-mana.
