JAKARTA – Komisi II DPR bersama Komisi Pemilihan Umum dan Pemerintah resmi menyetujui Peraturan KPU PKPU nomor 8 tahun 2024, tentang pencalonan kepala daerah yang mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi, setelah menggelar rapat dengar pendapat yang dilaksanakan pada Minggu 25 Agustus 2024.
Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]
Pewarta : Tim Utv
Editor : Abdi Perdana













