BATAM – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mengusir salah seorang perwakilan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Batam saat rapat dengar pendapat (RDP), selasa (05/07) sore.
Pengusiran itu terjadi lantaran perwakilan BAPENDA Batam bernama Eko Dedy itu dirasa tidak membawa data yang cukup.
Pewarta : Muhammad Chairuddin
Editor : Abdi Perdana













