[Video] Kominfo Bakal Blokir Whatsapp Dan Instagram Jika Tak Daftar PSE

  • Bagikan

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika, meminta perusahaan digital, seperti Whatsapp, Instagram, dan Google, segera mendaftarkan perusahaannya, sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE lingkup privat, hingga 20 juli 2022.

Pewarta : TIM UTV
Editor : Abdi Perdana

  • Bagikan

Kolom Komentar