LABUHANBATU – Personel Satuan Lalu Lintas Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara, Bripka Aldian Janu Rambe, melakukan penganiayaan terhadap wanita yang diduga mengidap orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ, lantaran kesal motornya dibakar oleh pelaku.
Kasus pembakaran motor dan penganiayaan ini tengah ditangani oleh Propam Polres Labuhanbatu. Sedangkan wanita diduga ODGJ juga telah diamankan dan akan diperiksa kondisi kejiwaannya untuk memastikan motif dari aksi pembakaran motor tersebut.
Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]