[Video] Kepala Desa Berindat Divonis Empat Tahun Penjara

  • Bagikan
KEPALA DESA BERINDAT DIVONIS EMPAT TAHUN PENJARA | U-NEWS

TANJUNGPINANG – Kepala Desa dan Bendahara Desa Berindat, Kabupaten Lingga, divonis hakim dengan hukuman masing-masing selama empat tahun penjara, dalam kasus korupsi Dana Desa Berindat, periode tahun 2018 hingga 2019.

  • Bagikan
Exit mobile version