[Video] Kejari Natuna Musnahkan Barang Bukti 45 Perkara

  • Bagikan
PLAY ON YOUTUBE

Natuna – Kejaksaan Negeri Kejari Natuna bersama instansi terkait memusnahkan barang bukti dari 45 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, pada Jumat 26 November.
sejumlah barang bukti yang dimusnahkan ini meliputi 28 perkara narkotika, 10 perkara tindak pidana terhadap orang atau benda, 7 perkara tindak pidana terhadap keamanan Negara, ketertiban umum dan tindak pidana umum lainnya.

  • Bagikan

Kolom Komentar