JAKARTA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menggeledah kantor pusat Dana Syariah Indonesia di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, pada Jumat petang 23 Januari hingga berakhir Sabtu Pagi 24 Januari 2026.
Penggeledahan yang berlangsung selama 16 jam itu, untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang terkait dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan tindak pidana penipuan melalui media elektronik.
