[VIDEO] Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 17 WNA Jalankan Bisnis Pinjol Ilegal di Bali | U-NEWS

  • Bagikan

BALI – Petugas Imigrasi Ngurah Rai menangkap 17 Warga Negara Asing yang terdiri dari 15 warga Malaysia dan 2 warga Singapura, dalam operasi di Dalung, Kuta Utara, pada Kamis 22 Oktober lalu.

Belasan WNA itu diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan menjalankan bisnis pinjaman pribadi secara daring atau pinjaman online ilegal di sebuah vila di Bali.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *