[VIDEO] Imigrasi Batam Tangkap 23 WNA Langgar Izin Tinggal

  • Bagikan

Batam – Sebanyak 23 Warga Negara Asing ditangkap dalam operasi gabungan Wira Waspada yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam bersama Direktorat Intelkam Polda Kepri sepanjang April hingga Mei 2025.

Seluruh WNA tersebut saat ini berada di Rumah Detensi Imigrasi Batam untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebelum proses pemulangan.

  • Bagikan

Kolom Komentar