[VIDEO] Imigrasi Batam Tangkap 23 WNA Langgar Izin Tinggal

  • Bagikan

Batam – Sebanyak 23 Warga Negara Asing ditangkap dalam operasi gabungan Wira Waspada yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam bersama Direktorat Intelkam Polda Kepri sepanjang April hingga Mei 2025.

Seluruh WNA tersebut saat ini berada di Rumah Detensi Imigrasi Batam untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebelum proses pemulangan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *