U-NEWS REPORTASE – Belum lama ini, salah satu bangunan cafe mirip kapal yang berada dekat jembatan batu 8, jalan RH Fisabilillah, Kelurahan Sei jang, Kecamatan Bukit bestari, pembangunannya dihentikan oleh Satpol PP Kota Tanjungpinang. Disinyalir bangunan ini tidak memiliki izin dan berada di daerah aliran sungai.
Akibatnya, bangunan cafe mirip kapal disegel oleh Satpol PP Kota Tanjungpinang. Bagaimana sebenarnya hal ini bisa terjadi, U-News Reportase kali ini menyajikannya untuk anda.