JAKARTA – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua Depok,
guna menjalani pemeriksaan, karena diduga telah melanggar etik dalam proses olah tempat kejadian perkara atas meninggalnya Brigadir J di duren tiga jakarta pusat.
Pewarta : TIM UTV
Editor : Abdi Perdana













