BIMA – Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, sebagai tersangka kasus kepemilikan dan peredaran n4rkob4 setelah penyidik menemukan koper putih berisi berbagai jenis n4rkotik4 yang diduga miliknya, di rumah seorang Polwan bernama Aipda Dianita Agustina.













