JAKARTA, ULASAN.TV – Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej dan Eddy Hiariej diduga menerima uang senilai 3 miliar Rupiah dari direktur utama PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan, karena telah menjanjikan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 atas kasus lain yang menjerat Helmut Hermawan di Bareskrim Polri.
Padahal Eddy tidak memiliki untuk menerbitkan SP3 yang menjadi kewenangan Polri,
untuk itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, bahwa Eddy merupakan “mafia hukum”.
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana
Baca juga narasi Ulasan.TV di Google News













