[Video] Dishub Siapkan 100 Gembok bagi Pelaku Kerumunan

  • Bagikan

TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang memberlakukan kebijakan menggembok kendaraan warga, yang berkerumun di tempat-tempat keramaian.

Upaya ini dirasa  pemerintah setempat efektif  untuk mengurangi kerumunan masyarakat, yang berpotensi menyebarluaskan penularan Covid-19.

Dinas Perhubungan di Tanjungpinang menyiapkan 100 gembok, bagi pelaku kerumunan yang dianggap melanggar surat edaran walikota.

Laporan : Engesti Pedro

Editor : Fara Verwey

  • Bagikan

Kolom Komentar