BATAM, ULASAN.TV – Ratusan buruh yang tergabung dalam koalisi rakyat Batam, berunjuk rasa di depan kantor Wali Kota Batam,
untuk menuntut kenaikan upah minimum Kota Batam, tahun 2024 sebesar 15 persen atau 675.066 rupiah.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia atau FSPMI Batam, Yapet Ramon mengatakan, apabila tuntutan para buruh tidak dikabulkan, maka pihaknya akan melakukan aksi mogok kerja atau aksi unjuk rasa yang lebih besar lagi dengan melibatkan seluruh buruh di Kota Batam.
Pewarta : Irvan Fanani
Editor : Abdi Perdana
Baca juga narasi Ulasan.TV di Google News













