Palu – Bupati Morowali melaporkan lima perusahaan pertambangan ke pihak kepolisian, terkait surat izin usaha pertambangan dan operasi produksi, di wilayah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, yang ditujukan ke Gubernur Sulawesi Tengah, 24 Januari kemarin.
Pewarta : Antara
Editor : Rindu Sianipar
