JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Klaten, Jawa Tengah, Hamenang Wajar Ismoyo, sebagai tersangka dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang berasal dari setoran rutin pejabat pemerintah Kabupaten Klaten dan upah pungut.
Secara keseluruhan, Hamenang diduga menerima setoran sebesar 2,08 miliar rupiah, bahkan sebagian dari penerimaan itu digunakan tersangka untuk membayar utang pilkada.













