TAKALAR – Seorang pria berinisial BP berusia 33 tahun, di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tega m3ng4n!ay4 mantan istrinya berinisial ZU 33 tahun, hingga memb4nt1ng anak kandungnya yang masih berusia 1 tahun, pada Selasa 13 Januari 2026.
Insiden tr4g1s itu terjadi saat pelaku dan korban terlibat pertengkaran di depan rumah yang turut disaksikan warga di Perumahan Istana Permai, Kecamatan Pattallassang.













