KARIMUN – Bea Cukai memusnahkan barang bukti hasil penindakan Direktorat Jenderal Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Dan Cukai atau KPPBC tipe Madya B Tanjung Balai Karimun.
Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya 6 ton daging beku. Serta ribuan bag bawang, puluhan koli barang bekas hingga puluhan ribu batang rokok ilegal.
Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]
Pewarta : Elhadif Putra
Editor : Abdi Perdana