JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana N4rkob4 Bareskrim Polri menangkap mantan Kasat Resn4rkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonatan Sasiang karena diduga menjadi pelindung atau beking jaringan bandar n#rkob4.
AKP Deky juga terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang. Ia diduga kuat menerima aliran dana dari bisnis n4rkotika yang dijalankan oleh jaringan Ishak dan kawan-kawan di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur.













