JAKARTA – Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan daring atau scam online di 4 negara dengan total keuntungan yang didapat para pelaku mencapai 1,5 triliun rupiah. Dalam pengungkapan ini, polri menangkap 4 pelaku dimana salah satunya adalah warga negara China berinisial SZ.
Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana