[VIDEO] Bareskrim Angkut Seluruh Emas di Toko Semar Terkait Dugaan TPPU Rp25,8 Triliun | U-NEWS

  • Bagikan
BARESKRIM ANGKUT SELURUH EMAS DI TOKO SEMAR TERKAIT DUGAAN TPPU Rp25,8 TRILIUN | U-NEWS

NGANJUK – Bareskrim Polri menggeledah Toko Emas Semar di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, terkait dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU senilai 25,8 Triliun rupiah.

Dalam penggeledahan yang berlangsung hampir 17 jam itu, penyidik Bareskrim Polri menyita seluruh emas di toko tersebut.

  • Bagikan
Exit mobile version