TANJUNGPINANG – Badan Pendapatan Daerah atau BAPENDA Provinsi Kepulauan Riau, memberikan diskon bea balik nama kendaraan bermotor dan pajak kendaraan bermotor dari hingga Juli 2025.
Kebijakan ini merupakan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri agar pemerintah daerah memberi diskon pajak kendaraan bermotor.
Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]
