BATAM – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepri, dan Polda Kepri, kembali mengadakan program pemutihan pajak kendaraan.
Pemutihan pajak kendaraan, akan berlangsung dengan dua tahap, yang dimulai 1 Juli 2022, hingga November mendatang.
Pewarta : Muhammad Chairuddin
Editor : Abdi Perdana
