[Video] ASN Pemkot Tanjungpinang Dilarang Cuti Natal dan Tahun Baru

  • Bagikan
ASN PEMKOT TANJUNGPINANG DILARANG CUTI NATAL DAN TAHUN BARU | U-NEWS
PLAY ON YOUTUBE

Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang melarang Aparatur Sipil Negara, ASN, dilingkungannya mengambil cuti dan bepergian keluar daerah sejak Senin 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.

  • Bagikan
Exit mobile version