KONAWE SELATAN – Seorang pendiri Institut Agama Islam atau IAI Rawa Aopa Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, berinisial AA, dilaporkan ke Polresta Kendari atas dugaan tindak pidana kekerasan s#ksv4l terhadap seorang mahasiswi berinisial AR berusia 20 tahun.
Aksi tak senonoh itu dilakukan AA terhadap mahasiswinya sendiri di dalam masjid milik yayasan usai salat subuh. Insiden ini telah dilaporkan korban pada Jumat 10 April 2026 lalu, dan kini masih dalam tahap penyelidikan di kepolisian.
