[Video] 2 Siswa SMP di Cilacap Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan | U-NEWS

  • Bagikan

CILACAP – Polresta Cilacap menetapkan dua siswa SMP negeri 2 Cimanggu berinisial MK berusia 15 tahun, dan WS berusia 14 tahun, sebagai tersangka kasus kekerasan dalam perundungan terhadap korban berinisial FF berusia 14 tahun.

Sementara itu, saat ini korban mengalami patah tulang rusuk akibat tindak kekerasan yang dialaminya.

Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana

  • Bagikan

Kolom Komentar