“Perang Dingin” Legislatif dan Eksekutif
U-TALK – Perang dingin antara legislatif dan eksekutif di Tanjungpinang, Kepulaun Riau seakan tak pernah usai.
Jumat, 29 Oktober 2021, para wakil rakyat di kota gurindam kembali melayangkan hak interpelasi untuk ke dua kalinya kepada Walikota Tanjungpinang, Rahma.
Masalah yang muncul adalah, masih menyoalkan kebijakan Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 56 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara yang tak juga dapat dijelaskan Walikota Tanjungpinang, Rahma.
Baca Juga :
Alasan Lengkap DPRD Interpelasi hingga Hak Angket Walikota Tanjungpinang
Bukan menghadiri undangan paripurna istimewa terbuka untuk umum itu, Walikota Tanjungpinang Rahma hanya mengirimkan surat untuk wakil rakyat. Dengan alasan jawaban untuk sidang mendengarkan pendapat kepala daerah atau dikenal dengan Interpelasi tidak diperlukan. Sikap ketidakhadiran Rahma berujung hak angket dari para wakil rakyat, di senggarang.
Baca Juga :
Komunikasi DPRD Dan Pemko Buruk
Untuk pertama kali di Kepulauan Riau, hak angket digunakan para wakil rakyat untuk menyelidiki fokus permasalahan yang terjadi di pemerintah Kota Tanjungpinang, khususnya persoalan tunjangan sang walikota yang ikut masuk dalam Perwako TPP ASN 2019.
Untuk memastikan itu, U-TALK mengundang Ketua DPRD Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni untuk mendengar langsung alasan DPRD Tanjungpinang melayangkan interpelasi hingga angket untuk Walikota Tanjungpinang, Rahma.
Penanggung Jawab : Aji Anugraha
Eksekutif Produser : Aji Anugraha
Asisten Produser : Fara Verwey
Presenter : Fachrian Bachri
Editor : Dian Pramana
Kameraman : Jefri Alfian, Dian Pramana, Rizki Pratama
Sekretaris Redaksi : Ratna Mutiara Rakasiwi
Pengisi Suara : Yoli Andini
Lightingman : Zuriat Agung Nugraha
ULASAN NETWORK













