UTALK | Euforia kucuran dana penanganan COVID-19 dimanfaatkan oknum tak bertanggungjawab untuk mengeruk keuntungan.
Insentif yang sejatinya bertujuan menjaga semangat juang tenaga kesehatan nakes tak luput diselewengkan.
Mark up penggelapan korupsi atau apapun itu ditemukan hingga tingkat puskesmas.
Kabupaten Bintan Kepulauan Riau salah satu wilayah yang tercoreng namanya karena dugaan penyelewengan dana nakes COVID 19
Betapa tidak dari 15 Puskesmas di Kabupaten itu seluruh kepala puskesmasnya harus menjalani pemeriksaan kejaksaan karena diduga mengambil dana yang bukan haknya.
Satu kepala puskesmas sudah dijadikan tersangka
sementara 14 lainnya mencoba “berdamai” dengan mengembalikan dana yang pernah singgah di kocek mereka.
