U TALK – Dampak Inpres Nomor 1 tahun 2025 soal Efisiensi Anggaran negara dengan porsi yang cukup besar lebih dari 300 triliun rupiah, tak hanya menyasar Kementerian/Lembaga, namun juga pemangkasan terhadap Dana Transfer ke Daerah hingga lebih dari 50 triliun rupiah.
Kebijakan Pemerintah Pusat ini tentunya berdamapk pada program pembangunan yang telah direncanakan pemerintah daerah yang saat ini alami defisit anggaran.
Lantas bagaimana Pemerintah Daerah menyikapi kebijakan efisiensi anggaran tersebut?
![[LIVE] U TALK: DAMPAK EFISIENSI ANGGARAN TERHADAP PEREKONOMIAN DAERAH](https://i.ytimg.com/vi/9TAcfcBJY3E/hqdefault.jpg)