[LIVE] TPP ASN Rahma : Kembalikan Uang Selesai Perkara! | U-TALK

  • Bagikan

U-TALK – Laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana Korupsi tambahan penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN) yang menyeret nama Walikota Tanjungpinang Rahma, dihentikan.

Padahal, duit rakyat Rp 2,3 miliar itu sudah sempat masuk ke kocek Rahma.

Banyaknya tekanan, termasuk laporan ke penegak hukum, membuat sang walikota yang sebelumnya keukeuh menyebut TPP ASN sebagai haknya itu, mulai ketar-ketir, ia pun ”terpaksa” mengembalikan dana tersebut.

Berbulan-bulan diselidiki, Kejaksaan Tinggi Kepri yang menangani kasus ini, akhirnya menghentikan proses hukum terhadap Rahma.

Alasannya: Rahma dan wakilnya Endang Abdullah hanya melakukan kesalahan administrasi.

  • Bagikan

Kolom Komentar